PENGERTIAN AD/ART KOPERASI
Anggaran
Dasar Koperasi
Anggaran
dasar adalah merupakan keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung
kehidupan koperasi dan hubungan antara koperasi dengan para anggotanya, untuk
terselenggaranya tertib organisasi. Anggaran dasar koperasi dianggap sebagai
peraturan intern koperasi ditaati oleh seluruh perangkat organisasi koperasi
dan seluruh anggota koperasi.
Anggaran
dasar koperasi adalah merupakan sumber peraturan tata tertib bagi tertibnya
organisasi koperasi dengan segala kegiatan usahanya. Degan kata lain, anggaran
dasar koperasi adalah sebagai dasar formal bagi persetujuan atau kesepakatan
para anggota untuk bekerja sama, yang merupakan fondasi setiap koperasi.
sedangkan Anggaran Rumah Tangga adalah
merupakan aturan-aturan yang mengatur tentang tata tertib dan tata laksana
kegiatan koperasi
Di
dalam praktek bisanya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi ini
memuat ketentuan – ketentuan pokok seperti antara lain :
1. Nama Koperasi
2.
Maksud dan tujuan
3.
Kegiatan usaha>
4.
syarat – syarat keanggotaan
5.
Hak dan kewajiban serta tanggung jawab anggota
6.
Pengurus dan Pengawas Koperasi
7.
Rapat Anggota dan Keputusan Rapat Anggota
8.
Pembagian SHU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar